Berbagi Takjil, Bagaimana Hukumnya?

Bagi Takjil (Freepict/vectornation)

Bulan ramadhan, Ramadhan bulan yang penuh rahmat dan maghfiroh. Maka di bulan ramadhan ini, pantas kiranya kita mengevaluasi atas segala perbuatan pada waktu sebelumnya dan memperbanyak tawakal dan istighfar, memohon ampunan sebanyak-banyaknya. Bulan Ramadhan atau biasa kita sebut sebagai bulan puasa ini bulan yang tepat untuk kita memperbanyak kebaikan.

Salah satu kebaikan itu ialah dengan bersedekah makanan kepada umat islam, khususnya umat islam yang berpuasa. Sedekah di bulan Ramadhan merupakan amalan yang sangat baik dan mempunyai banyak keutamaan. Sebenarnya sedekah dianjurkan dilakukan kapan saja tanpa mengenal waktu. Namun, karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam lebih dianjurkan untuk bersedekah agar mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Sedekah Takjil misalnya. Rasulullah bersabda di dalam salah satu riwayat hadis:

ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺧﺎﻟﺪ اﻟﺠﻬﻨﻲ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: (ﻣﻦ ﻓﻄﺮ ﺻﺎﺋﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮﻫﻢ، ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻥ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﺟﻮﺭﻫﻢ ﺷﻴﺌﺎ)

Artinya: Dari Zaid bin Khalid Al Juhani bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa memberi makan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa maka ia mendapat seperti pahala orang-orang yang puasa tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.

Sedekah Takjil, selain mudah dan mendapat berlipat-lipat pahala saat bulan Ramadhan. Oleh karena itu, mari kita terus berupaya untuk memberikan sedekah takjil kepada mereka yang membutuhkan, sehingga kita dapat menjadi bagian dari upaya memperoleh pahala dan keberkahan dalam hidup kita, serta memperkuat solidaritas sosial dan nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *